URGENSI DAN ORIENTASI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pada dunia akademik Pendidikan Kewarganegaraan ialah program pendidikan yang berisi tentang sikap demokrasi politik yang diperluas dengan adanya sumber-sumber pengetahuan dari berbagai media bacaan yang terpercaya dan program tersebut memberikan pengaruh-pengaruh positif kepada Pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang digunakan untuk melatih para peserta agar dapat berpikir kritis, analitis, besikap dan bertindak demokratis dan tidak apatis dan juga anarkis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan landasan undang-undang dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Didalam konteks Pendidikan Nasional, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrumen dengan tujuan mewujudkannya pendidikan nasional dalam seperti halnya pada Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 menyatakan bahwa: "Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yan bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Pada pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn) sangat penting digunakan untuk meningkatkan kesadaran kewarganegaraan bagi semua generasi penerus bangsa, karena didasarkan pada tujuannya sendiri PKn mempunyai fungsi dan peran sebagai pendidikan kewarganegaraan. Berbagai usaha dilakukan dalam kegiatan pembelajaran dalam rangka membangun motivasi minat belajar rakyat indonesia tentang kewarganegaraan. kemudian dalam setiap pembelajaran diperlukannya sebuah contoh yang relevan dengan materi yang diajarkan agar mereka lebih mudah memahami materi pembelajaran yang ajarkan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, tenaga pendidik juga harus bisa memilih model pembelajaran yang sesuai dan inovatif, dan menyediakan media pembelajaran yang menarik dan bervariasi bagi mereka yang ingin belajar serta tenaga pendidik dapat juga memanfaatkan hasil penelitian untuk mendukung kegiatan pembelajaran tersebut. Dalam hal ini untuk dapat memastikan pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang sudah dibuat sebelumnya, tidak boleh melenceng dari tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
Dari sini saya berpikir sebenarnya, yang dibutuhkan dalam belajar pendidikan kewarganegaraan ataupun belajar yang lain adalah sebuah keingintahuan yang kuat dan giat belajar dengan adanya dua buah keinginan yang bisa didapatkan saja banyak dalam kehidupan sehari-hari. Sebenarnya, dalam mempelajari pendidikan kewarganegaraan yang diharapkan oleh negara adalah edukasi yang dapat membuat warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari NKRI serta merdeka yang tidak menjadi beban bagi siapapun. Indonesia berkeinginan melibatkan rakyatnya dalam mempelajari kegiatan belajar, memahami garis besar sejarah, citacita dan tujuan untuk bernegara, dan produktif dengan turut andil dalam memajukan ketertiban, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan umum. Menurut Lickona pada 1992:51 dia menegaskan bahwa "character as a reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way. Character conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior". Karakter itu tidak hanya mengandung unsur pengetahuan moral, akan tetapi juga perasaan serta perilaku moral.
Maka dengan adanya hal tersebut adanya beberapa karakter yang baik itu harus mengandung tiga komponen diantaranya adalah mengetahui hal yang baik (knowing the good), ada keinginan terhadap hal yang baik (desiring the good), dan melakukan hal yang baik (doing the good). Karakter tersebut dapat mengandung hal yang baik dan akan membangun kesadaran dalam diri setiap warga negara baik dalam melaksanakan hak dan menjalankan kewajibannya dalam kehidupan sehari-hari juga. Seperti halnya dalam berkehidupan bermasyarakat.
Pendidikan Kewarganegaraan juga mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, akan tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi di masa depan memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Jika pengembangan komunikasi dengan lingkungan lebih luas juga tercakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut dapat dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, dan akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengembangan diri seluas-luasnya.
Selain itu, kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society).
Pembelajaran pendidikan kewarganegaraan juga diimplementasikan dengan baik melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan pembelajaran yang berlandaskan pada tujuan pendidikan serta pemantauan pembelajaran melalui evaluasi, maka tujuan dari pembelajaran Pendidikan kewarganegaraan adalah agar dapat meningkatkan rasa cinta kita kepada negara dan juga tidak mudah goyah dalam berbagai hal, agar para penerus bangsa dapat menyerap penerapan yang kita lakukan pada hari ini dan mengembangkan menjadi lebih baik lagi. Generasi penerus melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dalam hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran dalam bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
Komentar
Posting Komentar