MEMBUMILAN NILAI PLURALISME DAN MULTIKULTURALISME
dak dapat dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara plural dan multikultural. Komposisi penduduk dengan beragam budaya, etnis, suku, agama, ras dan bahasa menjadikan wajah Indonesia kaya akan keberagaman. Keberagaman ini sebenarnya menjadi salah satu potensi besar bagi kemajuan bangsa apabila dapat dikelola dengan baik. Sebaliknya, ia juga dapat menjadi sumber konflik. Sejak awal Indonesia didesain oleh founding fathers (para pendiri bangsa) untuk memiliki sebuah sistem kebangsaan yang mampu memayungi seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan golongan satu dengan yang lain. Terciptalah Pancasila sebagai dasar negara dengan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan dan keadilan, Bhinneka Tunggal Ika (University in Diversity) sebagai semboyan bangsa yang multikultural ini. UUD 1945 pun dirancang sebagai perundang-undangan yang mampu menjamin keberagaman itu untuk mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum. Masyarakat yang tinggal di negara plural dan multikultural ini diharapkan ...